Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membersihkan staf Komdigi yang terlibat dalam kasus korupsi. Foto: Sindonews
JAKARTA – Kasus korupsi kembali mengancam proyek penting pemerintah. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek ambisius Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak tinggal diam.
Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan mengambil langkah drastis dengan membentuk tim evaluasi internal untuk “membersihkan” tata kelola proyek tersebut.
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya.
Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat dari Kementerian Kominfo. Sebuah indikasi kuat bahwa kasus ini berpotensi memiliki akar yang lebih dalam dan melibatkan lebih banyak pihak.
Oleh karena itu, diperlukan proses investigasi internal yang mendalam untuk melihat apakah ada keterlibatan lainnya di tubuh Komdigi.