Tiko Aryawardhana Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri, Kuasa Hukum: Mungkin Belum Move On

Tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com – Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengungkapkan kliennya bingung mendadak dilaporkan oleh Arina Winarto selaku mantan istri.

Sebab, Irfan menyebut kliennya selalu menyerahkan laporan bulanan sebelum bisnis yang dibangun keduanya bangkrut.

Irfan menilai Arina selaku komisaris seharusnya melakukan pemeriksaan ulang jika menemukan kejanggalan dalam laporan bulanan yang diserahkan direksi.

“Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, seharusnya kalau terjadi permasalahan dalam perusahaan tersebut, sebagai komisaris nih, seharusnya menanyakan kepada direksi, walaupun saat itu sebagai suaminya. Bagaimana perusahaan, lancar atau tidak, rugi atau tidak, jangan hanya mau untung enggak mau rugi,” kata Irfan saat ditemui diKebon Sirih, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dalam hal ini, pihak Tiko mempertanyakan peran Arina selaku komisaris selama menjabat dalam perusahaan.

Mengingat, jabatan tertinggi seperti komisaris seharusnya turut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di perusahaan.

“Saya bertanya, anda sebagai komisaris tersebut menjalankan fungsi sebagai komisaris atau tidak, meminta pertanggungjawaban atau perihal hari ini kepada polisi, bahwa perusahaan ada penggelapaan,” tuturnya.

“Tiba-tiba, ujug-ujug ada laporan polisi,” imbuh Irfan.

Terkejut mendadak dipolisikan, pihak Tiko Aryawardhana menduga mantan istri belum move on.

MEMBACA  Pemerintah Provinsi Papua: Silaturahmi sebagai Manifestasi Toleransi antar Umat Beragama