Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Lebih lanjut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu lagi berasal dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait dengan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan di beberapa kantor dan rumah di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dalam rentang waktu 25-29 April 2025, penyidik KPK berhasil melakukan penggeledahan di 16 lokasi tersebut. Mereka berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi tersebut.
Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa rincian kasus tersebut akan diumumkan secara resmi oleh KPK pada kesempatan berikutnya. Dia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik pada waktu yang ditentukan.