Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 34 keluarga di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara, terdampak dari penetapan perbatasan baru dengan Malaysia, kata pemerintah pada hari Selasa.
Revisi ini mempengaruhi lahan pemukiman seluas 4,91 hektar dan perkebunan kelapa sawit seluas 127 hektar yang sekarang masuk wilayah Malaysia, menurut Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sekretaris BNPP, Komisaris Jenderal Makhruzi Rahman, menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan warga yang terdampak mendapat kompensasi melalui skema "ganti untung".
"Sekitar 34 keluarga akan diberi ganti rugi untuk tanah mereka, yang sekarang dianggap bagian dari Malaysia setelah perundingan batas terbaru," ujarnya dalam rapat dengan Komisi II DPR di Jakarta.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia, berkoordinasi dengan Kementerian ATR dan Kementerian LHK, sedang menyiapkan kerangka kompensasi yang komprehensif. Rencananya termasuk relokasi tanah dan pembagian lahan produktif untuk menjaga mata pencaharian warga.
"Upaya ini penting karena pergeseran batas bisa mempengaruhi identitas sosial dan status hukum masyarakat, terutama di daerah perbatasan," jelasnya.
Makhruzi juga menyoroti kondisi serupa di daerah Sinapad, juga di Kalimantan Utara, di mana tiga desa mungkin akan direlokasi karena penyesuaian batas yang sedang berlangsung.
Sementara itu, BNPP mencatat empat titik perbatasan darat yang belum selesai di Kalimantan Barat dekat Sarawak, Malaysia — yaitu Patok D400, Gunung Raya, Sungai Buang, dan Batu Aung — yang masih menjalani survei lapangan.
Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan beberapa negara. Lebih dari 30 segmen perbatasan ini masih dalam perundingan, menurut BNPP.
Pemerintah Indonesia bertujuan untuk memformalkan batas-batas nasional secara bertahap antara 2025 dan 2029, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), yang juga termasuk memperkuat infrastruktur perbatasan dan mendongkrak ekonomi lokal.
Berita terkait:
Kementerian desak pembukaan pos perbatasan Sebatik untuk pengawasan pekerja
Angkatan Laut gagalkan penurunan narkoba di perairan maritim
Penerjemah: Aria A, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025