Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Tangerang, 3 Kg Sabu Disita

Jakarta (ANTARA) – Polisi Jakarta mengungkapkan pada Kamis bahwa tiga pedagang narkoba ditangkap dalam operasi gabungan di Tangerang, Banten, minggu ini, dan tiga kilogram sabu-sabu disita dari mereka.

Para tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial S (42), J (37), dan R (37), diamankan dari area mal di BSD, Kabupaten Tangerang, serta sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan, kata polisi.

Menurut Komisaris Deny Simanjuntak dari Divisi Narkoba Polisi Jakarta, S dan J ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah penangkapan mereka di area mal pada Selasa, R ditangkap di apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu, ujarnya.

Polisi juga menyita dua paket sabu-sabu dengan berat lebih dari satu kilogram yang disembunyikan R di unit apartemennya, jelas Simanjuntak, menambahkan bahwa penyelidikan kasus narkoba ini masih berlangsung.

Indonesia terus menjadi sasaran utama sindikat narkoba internasional karena populasi besar dan jumlah pengguna narkoba yang terus bertambah.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta, sedangkan kerugian ekonomi dari penyelundupan narkoba tercatat sebesar Rp500 triliun.

Berita terkait: Tetap waspada terhadap sindikat narkoba, BNN ingatkan pekerja migran

Berita terkait: Bali akan tunjukkan toleransi nol terhadap pengedar narkoba: BNN

Berita terkait: Harapkan revisi UU Narkotika untuk atasi overkapasitas penjara: menteri

Penerjemah: Ilham K, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Penghancuran Udang Terkontaminasi Radioaktif di Indonesia Rampung