Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi mengumumkan tiga pasang calon untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Wahyu Dinata, ketua KPU Jakarta, mengkonfirmasi bahwa Pramono Anung dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Suswono, serta pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana akan bertarung dalam pemilihan tersebut.
Keputusan ini mengikuti pedoman yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 125 Tahun 2024.
Dinata juga membagikan informasi bahwa pada tanggal 23 September, KPU akan menggelar pengundian untuk menetapkan nomor surat suara bagi para calon, dan bahwa komisi akan mengadakan tiga debat televisi mulai tanggal 6 Oktober, dengan setiap sesi berlangsung sekitar 150 menit.
Astri Megatari, kepala divisi pendidikan pemilih KPU, mengingatkan bahwa setiap pasangan calon dapat membawa anggota tim kampanye ke acara pengundian dan acara lainnya.
Ia juga mendorong para pemilih untuk tetap logis dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan selama masa kampanye.
Berita terkait: Polri merumuskan strategi untuk mengamankan pemilihan kepala daerah
Berita terkait: Calon pemilihan lokal harus mematuhi jadwal kampanye: Bawaslu
Penerjemah: Luthfia Miranda P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024