Jumat, 14 November 2025 – 11:11 WIB
Banyak orang masih penasaran tentang hukum tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut. Ada kekhawatiran dianggap kafir atau keluar dari Islam karna tidak menjalankannya. Buya Yahya dalam ceramahnya memberikan penjelasan lengkap dan rinci sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat.
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum meninggalkan sholat Jumat tidak bisa disamaratakan untuk semua orang. Ada dua kondisi yang harus dibedakan. Pertama, orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat sambil meyakini bahwa sholat Jumat tidak wajib baginya.
“Orang meninggalkan sholat Jumat ada dua macam. Yang meyakini bahwasanya sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada uzur… lalu dia mengatakan memang sholat Jumat wajib maka saya tidak sholat Jumat maka dia murtad, kafir, keluar dari Islam,” jelasnya seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
Artinya, seseorang bisa menjadi murtad jika dia menolak kewajiban Jumat dengan sadar dan sengaja. Namun, kondisi ini sangat spesifik dan tidak berlaku bagi kebanyakan Muslim.
Kedua, mereka yang tidak melaksanakan Jumat tapi masih meyakini kewajibannya.
“Tetapi yang meninggalkan sholat Jumat tetapi dia masih meyakini Jumat wajib maka dia tidak dikatakan kafir dalam jumhur ulama… selagi dia meyakini sholat itu wajib tidak dikatakan kafir. 3 Jumat, 4 Jumat, 5 Jumat sama, selagi dia masih meyakini itu wajib tidak kafir. Tapi dosa gede,” katanya menjelaskan lagi.
Jadi, meski tidak sampai kafir, seseorang tetap menanggung dosa besar jika meninggalkan Jumat tanpa alasan yang syar’i.
Buya Yahya kemudian mengingatkan adanya hadis tentang bahaya meninggalkan Jumat berkali-kali.
“Barangsiapa meninggalkan tiga Jumat stempel tutup hatinya.”
Maksudnya, hati bisa menjadi gelap, sulit menerima nasihat, hingga berat untuk menjalankan kebaikan.
Namun, Buya juga meluruskan bahwa tidak semua orang wajib Jumat. Banyak yang merasa berdosa, padahal sebenarnya mereka tidak terkena kewajiban. Beliau memberi contoh kasus seorang warga Jepang yang harus menempuh perjalanan dua jam untuk Jumatan. Menurut Buya, hal itu tidak wajib jika di wilayah tempat tinggalnya tidak ada sholat Jumat yang ditegakkan. Beliau juga mencontohkan kondisi lain seperti pria yang harus menjaga ibu atau istri yang sedang sakit.
“Anda tidak wajib Jumat… jadi yang perlu kita pahami adalah ada beberapa hal yang sebetulnya dia tidak wajib Jumat karena tidak mengerti merasa dia meninggalkan Jumat terus,” tegasnya.