Tiga Juta Bisnis Baru Mencerminkan Pertumbuhan Kuat Indonesia: Pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa penerbitan sekitar tiga juta Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.

Dia mencatat bahwa dalam setahun pertama kepemimpinan Prabowo, jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) meningkat dari 10,6 juta menjadi 14 juta.

“Angka ini sangat signifikan. Ini menunjukan bahwa iklim usaha dan ekonomi Indonesia tetap kuat dan terus bertumbuh,” kata Pasaribu dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.

Dia menambahkan, meningkatnya jumlah usaha yang terdaftar menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan usaha Indonesia yang transparan dan terintegrasi semakin besar.

Wakil menteri itu juga menekankan bahwa pemerintah terus meningkatkan ekosistem investasi agar lebih cepat, terukur, dan efisien.

Dia lebih lanjut menyoroti upaya mempercepat proses perizinan melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang menetapkan Service Level Agreement (SLA) untuk perizinan usaha.

Peraturan tersebut memperkuat penerapan prinsip “fiktif positif” — sebuah mekanisme di mana izin atau sertifikat standar secara otomatis disetujui jika tenggat waktu penerbitannya berlalu. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian dan kemudahan berusaha bagi banyak pengusaha.

Menurut Pasaribu, sekitar 132 jenis perizinan kini tercakup dalam mekanisme “fiktif positif” ini.

“Contohnya, izin usaha hotel harus diselesaikan dalam 14 hari. Jika tidak ada keputusan dalam waktu tersebut, izinnya dianggap terbit, sehingga pemilik usaha bisa langsung memulai operasional,” jelasnya.

Pasaribu menegaskan bahwa langkah-langkah ini mencerminkan komitmen kementeriannya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang seimbang melalui kemudahan berusaha yang lebih besar.

MEMBACA  KPK Ungkap Kolusi Antar Tersangka Korupsi dalam Proyek Jalan di Sumut