Tiga Bakal Calon Rektor Unhas 2026–2030

Senin, 3 November 2025 – 18:52 WIB

Makassar – Tiga calon rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk periode 2026-2030 telah ditetapkan oleh Senat Unhas pada Senin (3/11/2025) lalu. Penetapan ini dilakukan setelah pemungutan suara dari 6 bakal calon yang bersaing dalam pemilihan rektor.

Ketiga calon rektor yang mendapat suara terbanyak yaitu Prof Dr Jamaluddin Jompa MSc, Prof Budu PhD SpM(K) MMedEd, dan Prof Dr Sukardi Weda MHum MPd MA.

Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Dr Baharuddin Thalib MKes Sp.Pros (K), di Makassar mengatakan bahwa ketiganya berhak mengikuti pemilihan pada Pilrek 2026 setelah masuk tiga besar pemilik suara terbanyak.

Hasil pemungutan suara terhadap keenam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030 yang dilaksanakan hari ini menempatkan Prof Jamaluddin Jompa di posisi pertama dengan perolehan 74 suara (80 persen). Posisi kedua diisi oleh Prof Budu dengan 18 suara (19 persen), dan Prof Sukardi Weda memperoleh satu suara (1 persen).

Adapun tiga bakal calon lainnya, yaitu dr. Marhaen Hardjo MBiomed PhD, Prof Muhammad Iqbal Djawad MSc PhD, dan Dr Zulfajri Basri Hasanuddin M Eng, semuanya tidak mendapatkan suara.

"Sesuai ketentuan dalam peraturan pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030, maka tiga Bakal Calon yang memperoleh suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon Rektor Unhas," ujarnya, Senin (3/11/2025) seperti dikutip dari ANTARA.

Prof Baharuddin Thalib menyampaikan apresiasi atas jalannya proses penyaringan yang berlangsung lancar, tertib, dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa hasil ini mencerminkan kepercayaan anggota Senat terhadap visi, integritas, dan rekam jejak para bakal calon Rektor.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja optimal, khususnya kepada Tim Pokja Penyaringan, sehingga Rapat Paripurna hari ini berlangsung tertib dan lancar,” katanya.

MEMBACA  Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Sudah Dikantongi Polri, Siapa?Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi Sudah Dikantongi Polri, Siapa?

Lebih lanjut, setelah Majelis Wali Amanat (MWA) menerima Berita Acara hasil penyaringan dari Senat Akademik, selanjutnya akan dilakukan persiapan untuk menggelar Rapat Paripurna MWA dalam rangka Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026-2030 pada bulan Januari 2026.

Tanggal pasti pelaksanaan Rapat Paripurna masih akan disesuaikan dengan kecocokan jadwal dari masing-masing anggota MWA, terutama dari unsur ex-officio dan unsur masyarakat.

Sebagaimana diketahui, dari 19 anggota MWA Unhas, sebanyak 17 di antaranya memiliki hak suara dalam pemilihan Rektor, yaitu:

  • Unsur Ex-Officio: 4 orang (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; Gubernur Sulawesi Selatan; Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unhas; Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas).
  • Unsur perwakilan dosen: 8 orang.
  • Unsur Perwakilan Tenaga Kependidikan: 2 orang.
  • Unsur Masyarakat: 3 orang.

    Dua anggota MWA dari unsur ex-officio yang tidak memiliki hak suara dalam Pemilihan Rektor adalah Rektor dan Ketua Senat Akademik. (Sumber ANTARA)