Tidak perlu khawatir atas kenaikan pajak hiburan: Uno

Kami memastikan bahwa kebijakan kami akan memberdayakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif…Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta pelaku bisnis pariwisata, terutama penyedia layanan hiburan atau rekreasi, untuk tidak khawatir mengenai kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen.

“Jangan khawatir, pemerintah menghadirkan kebijakan yang menguntungkan (bagi pelaku bisnis pariwisata),” katanya dalam acara “The Weekly Brief with Sandi Uno” di sini pada Senin.

Beliau menjamin bahwa kebijakan pemerintah bertujuan untuk memberdayakan pelaku bisnis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan untuk menutup mereka.

“Kami memastikan bahwa kebijakan kami akan memberdayakan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, bukan mematikan mereka,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan bahwa pemilik bisnis spa, terutama dari Bali, yang merasa terbebani oleh kenaikan pajak hiburan, dapat mengajukan surat keberatan kepada pemerintah daerah setempat.

“Kami juga meminta untuk mengajukan surat keberatan kepada gubernur (Bali), sehingga dari situ, gubernur dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperhatikan keluhan para pengusaha spa,” tambah Pemayun.

Sebelumnya, Dewan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali mengatakan bahwa sejumlah pemilik bisnis spa telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi mengenai artikel yang mengatur tarif pajak dan klasifikasinya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Para pengusaha spa telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi. Semoga saja (kenaikan pajak ini) dapat ditunda,” kata Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana, di Nusa Dua, Bali, pada Kamis (11 Januari 2024).

Sementara itu, sekretaris Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) – Bali, Perry Markus, menginformasikan bahwa peninjauan kembali tersebut telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5 Januari).

MEMBACA  Saya membeli lensa kustom untuk Meta Quest 3 saya, tetapi tidak semua pemakai kacamata membutuhkannya. Apakah Anda?

Berita terkait: Menteri sepakat dorong digitalisasi untuk mempermudah pembayaran pajak

Berita terkait: Pemerintah membebaskan UMKM di Nusantara dari pembayaran pajak penghasilan

Penerjemah: Farhan N, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024