Tidak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan di MA

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia terus mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) untuk menuntut keadilan. Mereka melakukan aksi protes terkait sengketa merek yang sedang ditangani MA dalam kasus peninjauan kembali (PK). Para karyawan merasa bahwa nasib dan mata pencaharian mereka tergantung pada hasil keputusan kasus tersebut.

Perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring, menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang hingga Hakim Rahmi diganti. Mereka meminta Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti dalam perkara PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 dan Fahmi Babra Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024 karena dianggap memiliki konflik kepentingan dan diragukan independensi serta integritasnya.

Jika nantinya MA memutuskan menolak PK dalam kasus tersebut, pihak karyawan akan mencurigai keputusan tersebut. Aksi protes ini merupakan bentuk perjuangan para karyawan untuk mendapatkan keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pelaku kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh memiliki senjata, Mahkamah Agung Amerika Serikat menetapkan.