Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjamin bahwa tidak akan ada pembatasan terhadap media selama masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada hari Minggu, dan kebebasan pers akan tetap dijunjung tinggi.
“Anda tidak perlu khawatir tentang pembatasan ini. Jika ada, kami siap untuk menyelesaikannya bersama dengan media,” kata Ahmad Thohir, staf ahli Bawaslu, dalam pertemuan konsolidasi media di Jakarta pada Jumat.
Ia menyatakan bahwa berdasarkan peraturan pemilu, selama masa tenang, media massa cetak, media online, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lain yang mempromosikan atau menghujat kandidat.
Thohir mengatakan bahwa lembaganya akan bekerja dengan media untuk menjaga kebebasan pers, seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang menyebutkan bahwa kebebasan pers adalah bentuk kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Ia mengatakan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara media dan mengurangi pelaporan yang memihak satu pihak.
“Artikel tersebut menyoroti pelaporan atau publikasi media yang ditujukan untuk kampanye pasangan calon tertentu atau peserta pemilu,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa Bawaslu akan memperbolehkan media melaporkan proses pemilu.
“Kita harus memiliki pemahaman bersama bahwa penyelenggara pemilu tidak akan membatasi ruang media dalam melaporkan,” tegas Thohir.
Kemudian, ia berharap melalui konsolidasi terbaru ini, lembaganya dapat bekerja dengan media untuk memobilisasi partisipasi masyarakat serta membantu mensosialisasikan program Bawaslu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden-wakil presiden: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
KPU telah menetapkan periode kampanye mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari, diikuti oleh masa tenang dari 11 hingga 13 Februari. Pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari.
Berita terkait: Pers bertanggung jawab menjaga pemilu yang damai: kementerian
Berita terkait: Para pemimpin agama menyerukan pemilu yang adil dan jujur
Translator: Luthfia Miranda P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024