Agen Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan bahwa anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi setelah dilakukan tes cepat terhadap residu pestisida dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Regional (OKKPD).
Tes tersebut menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.
“Hasil tes cepat menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi,” kata Wakil Deputi Bapanas untuk Diversifikasi Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yusra Egayanti, seperti yang dikutip dari pernyataan kantornya pada hari Kamis.
Egayanti menyatakan bahwa tes cepat dilakukan di hampir 100 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Hasilnya menunjukkan 90 persen negatif dan 10 persen mengandung residu dalam jumlah aman, sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Kami masih mengirim sebagian sampel ke laboratorium untuk mengonfirmasi kandungannya,” kata Egayanti.
Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait liputan media terkait anggur Shine Muscat di Thailand.
Pihaknya juga mendorong OKKP dan OKKPD provinsi untuk memperketat pengawasan keamanan pangan segar di pasaran.
“Berdasarkan arahan tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui pengambilan sampel dan uji laboratorium berkala,” ujar Egayanti.
Kasus ini terungkap saat Thailand melaporkan bahwa residu pestisida di atas batas aman ditemukan dalam anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Meskipun tes cepat di Indonesia menunjukkan hasil positif, Bapanas mengingatkan masyarakat untuk menerapkan praktik baik sebelum mengonsumsi anggur, termasuk memilih anggur dengan izin distribusi dan mencucinya dengan air bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Bapanas juga meningkatkan promosi konsumsi buah lokal.
Direktur Diversifikasi Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, menyoroti keunggulan buah lokal, termasuk kesegarannya dan kualitasnya.
“Buah lokal tidak perlu melakukan perjalanan jauh sebelum sampai ke konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki rasa yang lebih khas,” katanya.
Syawal menekankan bahwa arahan untuk mengkonsumsi buah lokal sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Diversifikasi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Berita terkait: Indonesia akan menguji anggur Muscat China terkait keprihatinan pestisida
Berita terkait: Pemerintah akan memeriksa anggur Muscat untuk residu kimia
Penerjemah: Muhammad Harianto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024