Kepala Badan Pengelola BUMN yang juga merangkap sebagai COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan alasan di balik pengurangan jumlah perusahaan BUMN sekitar 240 entitas hingga bulan Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar untuk membuat BUMN lebih efisien, sehat, dan kuat bersaing.
Dony bilang, kebijakan ini bukan cuma soal mengurangi jumlah perusahaan. Ini adalah strategi konsolidasi agar pengelolaan aset negara menjadi lebih terintegrasi dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dia menegaskan bahwa pengelolaan aset BUMN tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri. Semua aset harus diarahkan menjadi satu kekuatan besar yang saling terhubung supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh negara, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
“Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar,” kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 Juli 2026.
Proses pemangkasan entitas ini terjadi seiring dengan agenda transformasi yang dijalankan BP BUMN bersama Danantara. Fokus utamanya adalah menyederhanakan struktur perusahaan agar pengelolaan aset lebih efektif. Sampai Juli 2026, sekitar 240 entitas sudah dipotong. Langkah ini diharapkan menciptakan organisasi yang lebih ramping sehingga dalam pengambilan dan mengeksekusi keputusan, serta koordinasi, bisa bekerja lebih optimal. Transformasi ini juga bertujuan membangun perusahaan negara dengan fondasi bisnis yang lebih sehat agar bisa memberikan kontribusi ekonomi yang besar dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, Dony mengatakan BP BUMN bersama Danantara terus membahas proses merger dan integrasi pengelolaan aset. Pembahasan dilakukan dalam rapat internal pada Kamis sebelumnya. Rapat tersebut penting untuk memastikan semua proses integrasi sesuai rencana dan untuk memperkuat pengelolaan portofolio perusahaan negara secara menyeluruh.