Polisi masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Jumat (11/4) lalu, terungkap bagaimana cara pelaku membawa para korban ke ruangan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka Priguna didampingi dokter pendamping saat memberikan pelayanan medis. Namun, nafsu bejatnya mendorong Priguna untuk memperdaya korban dengan cara menyuntikkan cairan bius ke tubuh pasien.
Priguna menggunakan dalih uji alergi atau pengambilan darah sebagai alasan membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHS RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi menduga bahwa Priguna telah mempelajari denah dan situasi rumah sakit sebelumnya, karena ruangan yang digunakan oleh dokter residen anastesi tersebut belum pernah digunakan sebelumnya.
Surawan juga menjelaskan bahwa gerak-gerik Priguna saat membawa korban terekam oleh kamera CCTV rumah sakit, sehingga polisi dapat dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut.