Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Diciduk KPK di Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura. Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Paulus Tannos masih berada di Singapura dan KPK sedang melakukan proses ekstradisi. Fitroh menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum ekstradisi Paulus Tannos dapat dilakukan.

Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak tahun 2019 dan sempat terdeteksi berada di Thailand. Namun, saat ini dia telah berganti kewarganegaraan dan identitas menjadi Thian Po Tjhin. KPK terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Singapura untuk melengkapi syarat-syarat ekstradisi Paulus Tannos.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, yaitu Satori di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana CSR. Kasus-kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

MEMBACA  Menteri Olahraga Indonesia Bertemu dengan Rekan-rekan Malaysia dan Singapura di Paris

Tinggalkan komentar