Pemerintah berencana meluncurkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada 1 Juli 2026. Walaupun jadwal peluncuran sudah diumumkan, masyarakat masih menunggu informasi pasti soal harga bahan bakar baru ini, yang bertahap akan menggantikan B40.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa peluncuran B50 rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden. “B50, berdasarkan informasi terakhir, akan di-launching oleh Pak Presiden sendiri. Rencananya sih tanggal 1 Juli,” kata Laode, Minggu, 28 Juni 2026.
Walau peluncuran tinggal beberapa hari lagi, Kementerian ESDM belum mau mengumumkan harga resmi BBM B50 yang akan dipasarkan. Soal harga, Laode menjelaskan bahwa pemerintah masih menggunakan formula yang sama seperti harga minyak solar saat ini. Jadi harga B50 nantinya akan mengikuti cara hitung harga solar yang ditetapkan setiap bulan.
“Kan hitungannya diesel, seperti harga solar. Gak ada jauh dekatnya, sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan. Formula yang dijalankan saat ini masih follow formula seperti sebelumnya,” jelasnya. Hingga saat ini, belum ada tarif khusus B50 yang diumumkan.
Laode meneruskan, penetapan harga B50 akan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan itu, harga eceran solar dihitung dari komponen seperti harga dasar BBM, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), subsidi, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Harga dasar sendiri terdiri dari biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, dan margin. Hitungannya pakai rata-rata harga indeks internasional dan kurs rupiah per dolar AS.
Pemerintah juga memastikan penerapan B50 tidak akan serentak di semua wilayah. Menurut Laode, distribusi B50 baru berjalan setelah stok B40 yang masih ada di daerah-daerah habis.