Terkait Proyek Perumahan di NTT, Wamen PU Diana Akan Diklarifikasi oleh Kejaksaan

Selasa, 3 Juni 2025 – 15:20 WIB

Jakarta, VIVA — Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.

Baca Juga:
Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah Lagi, Kejagung Temukan Barang Bukti Ini

"Nah, dalam hal ini, yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, rencananya tanggal 4 Juni ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, Selasa, 3 Juni 2025.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, Diana hanya dimintai keterangan dan belum berstatus saksi.

Baca Juga:
Majelis Hakim Tidak Lengkap, Sidang Tom Lembong Ditunda Pekan Depan


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

"Dalam tahap penyelidikan yang belum pro-justisi, namanya dimintai keterangan, tapi kalau sudah jadi saksi, namanya dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.

Baca Juga:
Komisi III DPR: Kasus Dugaan Korupsi Sritex Tantangan Bagi Kejaksaan Agung

Dia menambahkan, penyelidikan kasus ini sebenarnya ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Namun, permintaan keterangan Diana akan dilakukan di Kejagung oleh penyidik dari NTT.

"Dilakukan oleh penyidik dari NTT. Rencananya diklarifikasi di sini (Kejagung)," katanya.

Kejagung Bakal Sita Seluruh Aset Sritex Buat Pulihkan Kerugian Negara?
Korps Adhyaksa mengungkap kemungkinan penyitaan aset PT. Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dalam kasus dugaan korupsi kredit.

VIVA.co.id
3 Juni 2025

MEMBACA  Amazon akan ditambahkan ke Dow. Apa artinya bagi tolok ukur pasar