Terdobraknya Jurnalisme Global oleh AI, Indonesia Waspadai Ancaman bagi Pers

Jakarta (ANTARA) – Kemajuan pesat dalam kecerdasan buatan telah mengubah wajah jurnalisme global dan menciptakan tantangan serius bagi para reporter dan ruang redaksi di era transformasi digital, ungkap Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Nezar menjelaskan, setelah industri media beralih dari platform tradisional ke digital, muncul gelombang disrupsi baru—didorong oleh dominasi platform digital dan teknologi berbasis algoritma yang semakin membentuk cara audiens mengakses informasi.

Berbicara pada Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 hari Jumat, ia menyatakan bahwa distribusi berita tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh editor dan penerbit.

“Sebaliknya, itu juga ditentukan oleh platform yang didukung kecerdasan buatan, yang mempengaruhi visibilitas, jangkauan, dan pola konsumsi di kalangan audiens global,” katanya.

Nezar memperingatkan tentang fenomena ‘zero-click’ yang semakin berkembang, di mana publik mengkonsumsi ringkasan yang dihasilkan AI tanpa mengunjungi sumber aslinya.

“Ini berdampak langsung pada traffic media dan keberlangsungan industri pers,” ujarnya.

Dia mengutip penelitian global oleh Reuters Institute dan Universitas Oxford yang menunjukkan penurunan optimisme di kalangan profesional media tentang masa depan jurnalisme di tengah disrupsi teknologi dan perubahan perilaku audiens.

Traffic media digital telah turun lebih dari 40 persen, kata Nezar, seiring audiens semakin mengandalkan platform berbasis AI, mesin pencari, dan layanan agregasi berita otomatis daripada situs web berita asli.

Ia juga menyoroti tantangan keberlanjutan karena perusahaan teknologi semakin menggunakan konten jurnalistik untuk melatih dan mengoperasikan sistem AI, yang memicu kekhawatiran atas kompensasi yang adil, perlindungan hak cipta, dan kelangsungan media independen.

Memperkuat perlindungan hak cipta dan mengembangkan model kerjasama yang adil antara platform digital dan organisasi berita telah menjadi prioritas strategis, kata Nezar, yang memerlukan respons terkoordinasi dari pemerintah, industri, dan masyarakat sipil.

MEMBACA  Indonesia Berharap Kerja Sama Perdagangan yang Adil dan Seimbang dengan AS: Menteri

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kominfo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024, yang menetapkan aturan hak penerbit dan menguraikan tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pemerintah juga sedang menyusun Peta Jalan Nasional Kecerdasan Buatan untuk memandu pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia. Nezar mengatakan peta jalan tersebut bertujuan untuk mendorong kerjasama saling menguntungkan antara media dan platform sekaligus menjaga masa depan jurnalisme berkualitas.

Penerjemah: Farhan AN, Rahmad Nasution
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar