Terdapat 20 Juta Pengguna Internet Indonesia di Bawah Usia 12 Tahun

Selasa, 18 Februari 2025 – 21:08 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa sebanyak 221 juta jiwa atau setara 79,5 persen masyarakat Indonesia terhubung ke internet.

Hal ini menjadikan Indonesia jadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Bahkan secara tingkat keaktifan menggunakan internet masyarakat Indonesia cukup tinggi.

Dari 79,5 persen masyarakat pengguna internet, sebanyak 9,17 persen masyarakat pengguna internet adalah generasi post-Gen Z yang berusia di bawah 12 tahun atau sekitar 20,2 juta jiwa.

“Mereka tumbuh dengan akses tidak terbatas ke dunia maya, dan kita tahu bahwa mereka belum mendapat perlindungan yang memadai,” katanya di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Bagi Meutya Hafid, perlu penguatan lebih banyak untuk upaya perlindungan anak di ruang digital. Sebab, ada sebanyak 13 persen anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orangtua.

Upaya yang dilakukan oleh orangtua juga terus dilakukan di rumah, dengan membatasi penggunaan internet bagi anak-anaknya.

Sebab, daya tarik dunia digital sangat besar bagi anak-anak, hingga akhirnya sebanyak 22 persen anak-anak tidak mengikuti aturan orangtua perihal durasi bermain internet.

Berdasarkan survei National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), Indonesia menduduki peringkat 4 secara global, serta peringkat 2 di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital.

Peringkat tersebut yang menjadi perhatian pemerintah, untuk menguatkan regulasi terkait dengan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut di antaranya moderasi konten negatif termasuk judi online (judol), tidak hanya pornografi anak.

“Kami juga menghadirkan Sistem Kepatuhan Modernisasi Konten atau SAMAN, di mana sistem tersebut mewajibkan platform untuk mengikuti aturan dan akan didenda jika melanggar. Salah satu yang diatur menggunakan SAMAN yakni pen-takedown-an pornografi anak serta judi online (judol),” tegas Menkomdigi.

MEMBACA  Penembakan polisi terhadap remaja merupakan pelanggaran hak asasi manusia: Komnas HAM