Selasa, 6 Agustus 2024 – 12:06 WIB
Banda Aceh, VIVA – Sebanyak 10 unit rumah asrama polisi ludes terbakar di Desa Lamteumen Barat, Jaya Baru, Banda Aceh pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari salah satu dapur rumah penghuni.
Baca Juga :
TPS Ilegal di Tigaraksa Terbakar, Asap Kepung Kawasan Protokol Pemkab Tangerang
Kobaran api cepat menjalar ke rumah di sekitarnya. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membenarkan 10 rumah terbakar di asrama polisi yang diduga korsleting listrik.
“Ada 10 unit. Penyebabnya korsleting listrik dari salah satu rumah anggota kita,” kata Achmad Kartiko kepada wartawan.
Baca Juga :
Berubah Sikap, Wakil Wali Kota Depok Sampaikan Terima Kasih ke Sandi Damkar
Menurut dia, rumah yang terbakar itu rata-rata sudah tua dan berumur 40 tahun. Kondisi itu yang membuat api lebih mudah menjalar ke rumah-rumah sebelahnya.
Baca Juga :
RS Citra Arafiq Depok Kebakaran Diduga dari Percikan Rokok
“Asrama kita memang sudah tua. Sudah 40 tahun usianya dan jaringan listriknya juga sudah tua,” ujar Achmad.
Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, sebagian penghuni asrama ada yang belum sempat mengemas barang-barang dari dalam rumah. “Tidak ada (korban jiwa),” katanya.
Achmad mengatakan, saat ini pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan ke anggota Polri yang jadi korban kebakaran.
Bawaslu Ultimatum Panwaslih Aceh Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bilang agar Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh bisa mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.
VIVA.co.id
30 Juli 2024