Tentang Viralnya Anggur Parangtritis, Ini Sikap Pemerintah Kabupaten Bantul

Produk minuman anggur yang menggunakan nama wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kaliurang dan Parangtritis, sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Jogja. Anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis menjadi topik hangat di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Bantul menerima banyak aduan terkait minuman anggur yang menggunakan nama Parangtritis. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanto, mengaku tidak mengetahui produksi anggur hijau Parangtritis.

Pemkab Bantul juga menerima pengaduan dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Bantul terkait keberadaan anggur hijau Parangtritis. Beberapa ormas yang mengeluhkan penggunaan nama Parangtritis untuk merek minuman anggur antara lain Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kelompok sadar wisata, dewan kebudayaan, dan beberapa tokoh masyarakat.

Menurut Aris, ormas keagamaan dan pokdarwis tersebut keberatan dengan penggunaan nama Parangtritis untuk merek anggur hijau. Pemkab Bantul akan menyampaikan protes terhadap penggunaan nama Parangtritis untuk produk anggur hijau tersebut.

Pemkab Bantul menyatakan sikap terkait munculnya produk anggur hijau yang menggunakan nama Parangtritis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News.

MEMBACA  Wordle hari ini: Jawaban dan petunjuk untuk 9 April 2025