Banyak honorer tenaga kependidikan (tendik) yang akan terjungkal dalam seleksi PPPK 2024 karena tidak ada formasi khusus untuk tendik. Mereka dimasukkan ke dalam formasi teknis, namun pemda banyak yang kebingungan menempatkan mereka di jabatan apa. Menurut Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Herlambang Susanto, lebih baik pemerintah fokus pada pengesahan RPP Manajemen ASN dan agenda pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
“Kami sangat memerlukan formasi tendik sendiri. Bila menggunakan formasi teknis, itu juga bisa berbeda jenis tugas dan pekerjaannya,” ungkap Herlambang. Dia khawatir pengabdian honorer tendik, khususnya penjaga sekolah, bisa tidak memenuhi syarat pengalaman kerja di bidangnya. Mengingat tugas penjaga sekolah belum tentu sepadan dengan formasi teknis yang ada, apalagi beban kerjanya juga tidak dijelaskan. Herlambang berharap tendik (penjaga sekolah) berijazah SD/SMP bisa diarahkan ke formasi pengelola umum operasional. “Bagi yang berijazah SLTA diarahkan ke formasi operator layanan operasional dengan penempatan kerja di sekolah induk/asal,” jelasnya.
Dengan tendik masuk formasi teknis di PPPK 2024, makin banyak honorer tendik yang terjungkal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News