Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers Translated to Indonesian: Tempo Diserang dengan Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) secara tegas mengutuk aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang mengancam keselamatan individu dan kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi.

Ponco juga menyesalkan lambannya tindakan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus teror sebelumnya, sehingga teror kembali terulang. Ia meminta agar aparat kepolisian bergerak cepat dan menghentikan teror tersebut.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, mengecam pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo. Faisal menekankan pentingnya proses hukum terhadap pelaku teror untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.

Ia juga mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror dan memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis. Menurutnya, teror tidak boleh digunakan sebagai alat untuk membungkam suara kebenaran.

MEMBACA  Ulasan Theragun Mini 2.0: Pistol pijat kompak yang ideal untuk bepergian, menyimpan, dan digunakan