Target Indonesia Bebas Tuberkulosis pada 2026

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus, menyatakan bahwa tingkat perkembangan suatu negara dapat dilihat dari keberhasilannya dalam mengeliminasi tuberkulosis (TB).

Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk memperluas edukasi publik untuk mengidentifikasi dan menangani lebih banyak kasus TB.

“Saya ingin bekerja lebih keras dan bantu lebih banyak lagi tahun depan. Kalau bisa, kita harus mendeteksi 1,5 juta kasus. Kenapa tidak? Soalnya selama bakteri itu ada, dia akan terus menyebar,” ujarnya dalam pertemuan dengan media pada Jumat.

Saat ini, tingkat notifikasi kasus TB di Indonesia berada di angka 55 persen dari target 1.090.000 kasus.

Namun, kepatuhan pengobatan di antara pasien TB telah melampaui 85 persen. Yang masih harus dilakukan, ditegaskannya, adalah memperkuat edukasi dan kesadaran untuk meningkatkan penemuan kasus secara aktif.

Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia untuk kasus TB, kata Paulus. Dia menambahkan bahwa TB adalah penyakit menular yang juga bisa mempengaruhi organ-organ lain, seperti mata, payudara, otak, kulit, dan hati.

Faktor-faktor ini mendorong pemerintah untuk menjadikan eliminasi TB sebagai salah satu prioritas kesehatan utama.

Dulu, pengobatan TB yang resisten terhadap obat bisa memakan waktu hingga 24 bulan, catatnya. Namun, kemajuan teknologi medis telah membuat terapi lebih efektif, mengurangi durasi pengobatan menjadi hanya enam bulan.

Kemenkes juga berkolaborasi dengan dr. Erlina Burhan, seorang peneliti vaksin TB nasional dari Universitas Indonesia, untuk mengembangkan regimen pengobatan yang bisa mempersingkat terapi menjadi hanya tiga atau empat bulan.

“Dengan cara ini, pasien tidak harus minum obat terlalu lama. Karena kalau pengobatannya terlalu lama, orang cenderung hilang motivasi dan berhenti,” jelasnya.

Paulus menekankan bahwa penanganan TB memerlukan kolaborasi lintas sektor, karena masalah ini meluas hingga aspek sosial dan ekonomi.

MEMBACA  Regulasi Perjudian Online Akan Mencakup Upaya Mitigasi: Kementerian

Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan tentang TB, ujarnya. Seorang pasien dengan TB yang sensitif terhadap obat membutuhkan waktu pengobatan antara dua minggu hingga satu bulan untuk menghilangkan bakterinya.

“Dengan memahami cara kerja pengobatan, perusahaan tidak akan langsung memecat karyawan yang didiagnosis TB tetapi malah memberikan dukungan dan pengertian,” tambahnya.