JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, ngungkap keanehan di fotokopi ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dia dapat dari KPU Kota Solo. Bonatua bilang, salinan ijazah itu dipake Jokowi buat penuhi syarat pendaftaran sebagai Wali Kota Solo tahun 2005.
loading…
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi ngungkap kejanggalan di fotokopi ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang didapat dari KPU Kota Solo. Foto: Aldhi Chandra
Dia merasa ada yang ganjil dari salinan ijazah Jokowi itu. Soalnya, kata Bonatua, fotokopi ijazah tersebut nggak punya tanggal legalisir.
“Nah, uniknya ya di sini, kalau kita lihat bagian pojok atas ini, justru itu ada kejanggalan yang saya terima. Itu nggak ada tanggal legalisir di pojok atas sini,” ucap Bonatua waktu jumpa pers secara daring di akun Tiktok pribadinya, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara