Minggu, 27 Juli 2025 – 09:30 WIB
Jakarta, VIVA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperingati 29 tahun peristiwa penyerangan kantor DPP PDIP pada 27 Juli 1996 (Kudatuli) dengan tabur bunga dan doa bersama di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta.
Baca Juga:
PDIP Tolak Usulan Cak Imin soal Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menceritakan perjalan panjang peringatan Kudatuli, termasuk dinamika perjuangan PDIP. Dia menyampaikan pentingnya menjaga semangat perjuangan dan mengingat sejarah Kudatuli sebagai momen kebangkitan demokrasi.
"Dari 29 kali peringatan, mungkin saya cuma absen dua kali. Sekarang kita berkumpul dengan prihatin, karena Sekjen kita masih alami ketidakadilan hukum. Hukum masih zalimi partai kita, masih seperti Orde Baru, malah lebih parah!" ujarnya, Minggu, 27 Juli 2025.
Baca Juga:
KPK Bakal Hormati Putusan Hakim soal Vonis Hasto Kristiyanto
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Ribka Tjiptaning
Dia mengingatkan bahwa reformasi masih jauh dari cita-cita. Ribka menegaskan Kudatuli adalah tonggak demokrasi.
Baca Juga:
Hari Ini, Hasto Kristiyanto Bakal Divonis dalam Perkara Kasus Harun Masiku
"Tanpa 27 Juli, tidak ada reformasi. Tidak ada anak buruh jadi DPR, tidak ada Bonnie jadi wakil rakyat, tidak ada anak petani jadi gubernur, dan tidak ada anak tukang kayu jadi presiden walaupun sekarang sudah error," katanya.
Dia juga mengkritik kader-kader yang lupakan sejarah perjuangan. Pidatonya ditutup dengan teriakan ‘Mega! Mega! Mega!’ sebagai simbol kesetiaan pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Acara ini dihadiri Forum Komunikasi Kerukunan (FKK) 124 atau korban 27 Juli 1996, eksponen ’96, dan para aktivis. Hadir juga DPP PDIP seperti Sadarestuwati, Wiryanti Sukamdani, Bonnie Triyana, Deddy Yevri Sitorus, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Ronny Talapessy, dan Yuke Yurike.
"Perjuangan belum selesai. Kita terus tuntut Kudatuli diakui sebagai pelanggaran HAM berat. Kita harap Bonnie Triyana perjuangkan ini," katanya lagi.
Hakim Mentahkan Klaim Hasto Kasusnya karena Tekanan Politik Usai Pecat Jokowi
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menepis klaim terdakwa Hasto Kristiyanto bahwa kasusnya karena tekanan politik.
VIVA.co.id
25 Juli 2025