JAKARTA – Seorang pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menyatakan bahwa mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), harus terus diburu sampai ditemukan. Menurutnya, penangkapan JT sangat penting untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Meskipun begitu, ketidakhadiran JT dipercaya tidak akan menghalangi proses pembuktian dakwaan terhadap tersangka dalam kasus itu, termasuk Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya. Hibnu menekankan, “JT harus terus dikejar sampai ketemu. Jangan sampai diadili in-absentia. Posisinya kan jelas ada di mana,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Dia juga berpendapat bahwa menangkap JT penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang sudah ditetapkan. “Siapa tau dia punya informasi yang lebih luas. Biasanya orang yang kabur itu punya informasi lebih banyak,” tambahnya.