Tanggapan Supriyadi Tentang Kabar Wali Kota Semarang Tersangka KPK: Itu Hoaks, PDIP Merugi

Selasa, 23 Juli 2024 – 07:13 WIB

Supriyadi, Kader senior PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG – Beredar kabar bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi seusai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/7).

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi mengatakan berita tersebut adalah pemberitaan yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

\”Itu hoaks, secara resmi KPK belum menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun tak menyebut nama, biarkan KPK bekerja menyelidiki, ketika ada tindak pidana korupsi itu risiko masing-masing,\” katanya, Senin (22/7).

Dia juga menduga ada motif politik di balik penggeledahan kantor Wali Kota Semarang tersebut.

Anggota DPRD Kota Semarang itu menyatakan seharusnya KPK melakukan penggeledahan tak mendekati waktu pendaftaran calon kepala daerah yang akan dimulai Agustus 2024.

\”Ini bertepatan dengan menghadapi pendaftaran kepala daerah, dan ini sebenarnya kurang pas,\” katanya seusai rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

Dia menyebutkan bahwa penggeledahan terkait tindak pidana korupsi atau tipikor dapat dilakukan jauh-jauh hari.

\”Masyarakat juga bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada, sehingga muncul spekulasi Bu Ita dikerjani, apakah ini operasi politik, macam-macam,\” katanya.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Semarang mengatakan pemberitaan soal Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah hoaks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  RI menyambut pendapat ICJ tentang kebijakan Israel di Palestina yang diduduki