Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap maraknya judi online di masyarakat sebagai sesuatu yang memprihatinkan. Menurut Sri Sultan, perjudian merupakan penyakit yang dapat menjangkiti siapa pun. Ia menyoroti fakta bahwa dalam judi online, kekayaan yang dimiliki oleh pemain sama dengan kekayaan yang dimiliki oleh bandar, sehingga banyak bandar yang akhirnya kalah. Sri Sultan juga mempertimbangkan kemungkinan adanya praktek perjudian melalui tangan ketiga, seperti pegawai negeri yang berbagi informasi dengan teman-temannya. Meskipun mereka tidak langsung terlibat dalam perjudian online, namun risiko kekalahan tetap ada.
Ia berharap adanya regulasi yang lebih kuat untuk mencegah dan menjerat para bandar judi online, bukan hanya sekadar menghukum pelaku perjudian. Sri Sultan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba atau penasaran dengan bermain judi online, karena dampaknya bisa sangat merugikan.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Sri Sultan mendorong adanya regulasi yang lebih ketat untuk menekan perjudian online. Ia berharap dengan adanya regulasi yang lebih kuat, praktek perjudian online dapat diminimalisir dan tidak merugikan masyarakat.
(mcr25/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News