Tanaman endemik Kalimantan ditanam di 75 persen area IKN: OIKN

Deputi Pemberdayaan Sosial dan Budaya Otoritas Ibu Kota Indonesia (OIKN) Alimudin menyatakan bahwa tanaman endemik Kalimantan telah ditanam di 75 persen lahan di IKN.

“Sekitar 75 persen dari 252 ribu hektar lahan IKN telah ditanami dengan tanaman endemik Kalimantan,” katanya di Jakarta pada hari Sabtu.

Dari total luas lahan di IKN, hanya 25 persen yang digunakan untuk pengembangan area kantor.

“Dibandingkan dengan Jakarta, empat kali ukuran Jakarta hanya 25 persen dari yang kita manfaatkan untuk kantor dan lainnya,” ujar Alimudin.

Dia mencatat bahwa pada tahun 2035, penduduk IKN akan dapat hidup berdampingan dengan spesies flora dan fauna dengan menanam tanaman endemik Kalimantan.

“Pada tahun 2035, lingkungan di Kalimantan Timur akan memiliki flora dan fauna atau bahkan monyet proboscis,” ujar Alimudin.

Dia juga menekankan bahwa pembangunan IKN dilakukan di area Hutan Tanaman Industri (HTI) tanpa melanggar hutan.

“Dunia internasional sedang memperhatikan kita. (Mereka mengatakan) kita melakukan sebagian deforestasi. Itu tidak benar. IKN dibangun di atas tanah HTI. Kami tidak menyalahi hutan lain,” jelasnya.

Dia kemudian membantah isu pengusiran masyarakat lokal juga.

“Mengenai isu pengusiran masyarakat lokal, itu juga bohong. Jika praktik seperti itu ada, saya akan bertanggung jawab,” katanya.

Namun, Alimudin mengakui bahwa konflik lahan juga dialami di OIKN, meskipun dia tidak memberikan detail lebih lanjut. Dia hanya menyatakan bahwa masalah tersebut akan segera diselesaikan.

“Kami sedang menyelesaikan sengketa lahan. Lagipula, pemerintah sangat responsif terhadap IKN,” katanya.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran untuk kompensasi tanah bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Kami telah menyiapkan sekitar Rp90 miliar untuk kompensasi,” kata Menteri PUPR dan Pejabat Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam pernyataan dari kantornya pada hari Sabtu.

MEMBACA  Baznas Indonesia akan menyediakan peralatan medis untuk Rumah Sakit Palestina.

Dia menyatakan bahwa sebuah tim terpadu, yang terdiri dari anggota pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedang menyiapkan kompensasi tersebut.