Kota Jambi (ANTARA) – Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) melaksanakan patroli gabungan untuk memberantas kebun kelapa sawit liar seluas hampir 99 hektare di dalam kawasan taman nasional.
“Pengendalian perambahan ini dilakukan untuk melindungi ekosistem gambut. Operasi ini bertujuan menekan perambahan dan menjaga kelestarian fungsi ekologis taman nasional,” kata Kepala TNBS Yunaidi di Jambi, Sabtu.
Ia mengatakan operasi dilaksanakan dari 4 hingga 10 Desember 2025, dengan sasaran perambahan di ekosistem rawa gambut yang dilindungi.
Lokasi operasi berada di Resort Sungai Rambut, di bawah Bagian Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, yang secara administratif terletak di Dusun Sungai Palas, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Yunaidi menyebutkan operasi melibatkan 51 personel gabungan dari enam instansi, yakni Balai TNBS, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera, polisi, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta Mitra Polisi Kehutanan.
Menggunakan chainsaw, parang, dan peralatan lain, tim menertibkan kebun kelapa sawit ilegal tersebut dengan memberantas lahan seluas kurang lebih 98,88 hektar.
Dia menekankan bahwa lokasi yang dibersihkan dalam operasi ini berbeda dengan lokasi yang sedang dalam proses hukum. Balai TNBS memastikan lokasi pemberantasan terpisah dari area perambahan yang sedang dalam perkara tindak pidana kehutanan dengan dua tersangka.
Klariifikasi ini diberikan untuk memastikan informasi publik akurat dan mencegah persepsi bahwa operasi terkait langsung dengan proses hukum yang berjalan.
Taman Nasional Berbak dan Sembilang merupakan salah satu ekosistem rawa gambut terpenting di Sumatera serta menjadi habitat bagi berbagai spesies satwa liar, termasuk satwa dilindungi.
Perambahan dan pembukaan lahan untuk perkebunan, termasuk budidaya kelapa sawit ilegal, dapat merusak struktur ekosistem dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya rutin balai taman nasional untuk menekan perambahan, menjaga hidrologi gambut, melindungi keanekaragaman hayati, serta memperkuat pemantauan patroli terpadu berbasis masyarakat.
Balai TNBS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi agar kawasan konservasi tetap terjaga.
Berita terkait: Indonesia dorong perusahaan tingkatkan upaya restorasi gambut
Berita terkait: Indonesia telah pulihkan 5,5 juta hektare lahan gambut: Kementerian
Penerjemah: Agus Suprayitno, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025