Tahanan Unjuk Rasa di Jakarta Diperlakukan secara Manusiawi, Hak-Haknya Dihormati: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa semua orang yang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran dalam demonstrasi baru-baru ini telah diperlakukan secara manusiawi.

“Berdasarkan percakapan saya dengan para tahanan, mereka bilang sudah diperlakukan dengan baik, dan hak-hak dasar mereka dihormati,” ujarnya setelah memeriksa fasilitas tahanan kepolisian di Jakarta pada Selasa.

Mahendra menekankan bahwa negara wajib menjamin perlindungan HAM bagi semua warga, termasuk mereka yang menghadapi konsekuensi hukum, sambil menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap proses peradilan yang adil.

“Pemerintah juga cenderung mendukung keadilan restoratif, terutama untuk tahanan di bawah umur yang terlibat dalam unjuk rasa pada Agustus lalu,” catatnya.

Dia menjelaskan bahwa penyelidikan pendahuluan menunjukkan tidak ada dari 68 tahanan yang dicurigai melakukan makar atau terorisme. Sebagian besar kemungkinan akan dituntut atas pelanggaran umum atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, yang mendampinginya, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum dan penuntutan.

“Kami mendorong kepatuhan ketat pada peraturan dalam menangani kasus. Transparansi sangat penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Hasibuan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri juga mendampingi inspeksi tersebut.

Dalam konferensi pers pada Senin (8 September), Mahendra menyatakan lebih dari 5.000 orang telah ditangkap di seluruh negeri menyusul kerusuhan selama protes pada akhir Agustus 2025.

Dia menekankan bahwa sekitar 4.800 dari mereka telah dibebaskan, sementara sisanya akan menghadapi proses hukum yang adil dan transparan dengan hak-hak mereka dijamin.

MEMBACA  Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 2 September 2024