Syarat Perdagangan Timbal Balik Diputuskan Bersama: Hartarto tentang Pembicaraan Tarif

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa semua poin dalam Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-AS telah disepakati bersama.

"Semua poin sudah disetujui oleh kedua belah pihak," tegasnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada Rabu, menanggapi pernyataan bersama resmi dari Gedung Putih.

Menanggapi kekhawatiran bahwa AS meminta Indonesia mengubah aturan ketenagakerjaan, Hartarto membantah adanya perubahan tersebut.

"Semua isu ini sudah dibahas, dan tidak ada perubahan yang dibuat. Mereka hanya meminta kami mematuhi regulasi – yang sudah kami lakukan," jelasnya.

Soal perlindungan data, Hartarto menyebut mekanisme transfer data lintas batas sudah ada, berdasarkan prinsip tanggung jawab negara.

Menurut rilis Gedung Putih, AS dan Indonesia sepakat pada kerangka kerja untuk merundingkan perjanjian dagang timbal balik, bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang sudah lama terjalin.

Perjanjian ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif Indonesia untuk produk industri dan pertanian AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif untuk barang dari Indonesia menjadi 19 persen.

Kedua negara juga berkomitmen menghilangkan hambatan non-tarif seperti pengecualian persyaratan konten lokal dan pengakuan standar kendaraan AS, sertifikat FDA untuk alat medis, serta praktik regulasi pangan.

Indonesia juga setuju mempermudah regulasi impor-ekspor, khususnya untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta memfasilitasi aliran data lintas batas.

Dalam hal ketenagakerjaan, Indonesia berkomitmen menerapkan larangan impor produk hasil kerja paksa dan menghapus pasal yang membatasi pekerja dan serikat dalam hak berserikat dan tawar-menawar kolektif.

Negara ini juga akan menghilangkan pembatasan ekspor mineral kritikal ke AS. Selain itu, kedua negara akan meningkatkan kerjasama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk mengatasi praktik dagang tidak adil dari negara ketiga.

MEMBACA  Saham yang mengalami pergerakan terbesar setelah jam perdagangan: NVDA, SNOW dan lainnya

Perjanjian ini juga menyoroti kesepakatan komersial di bidang pertanian, dirgantara, dan energi yang akan meningkatkan ekspor AS ke Indonesia.

Negosiasi lebih lanjut untuk finalisasi perjanjian dagang diperkirakan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.

Berita terkait: Indonesian minister explains US tariff deal to business sector
Berita terkait: Boosting industrial resilience crucial amid U.S. tariff impacts

Penerjemah: Andi/Genta, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025