Syahrul Yasin Limpo Memberikan Komentar Setelah Diperiksa Hampir 12 Jam oleh Bareskrim

JAKARTA – Tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Kamis (11/1/2024). Berdasarkan pengamatan MNC Portal di lokasi, SYL meninggalkan Gedung Bareskrim pada pukul 22.54 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak tiba pada pukul 10.36 WIB. Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada SYL.

“Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata SYL.

Setelah memberikan pernyataan singkat, SYL terlihat meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta, dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyon.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Desember 2023 karena dinyatakan belum lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.

“Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta, dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Kamis (11/1/2024).

“Untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” tambahnya.

MEMBACA  Mencegah Masalah Rabun Jauh pada Anak, Hoya Edukasi Melalui Miyosmart Goes to School

Ade menjelaskan bahwa selain ketiga saksi tersebut, penyidik juga memeriksa lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Namun, ia tidak merinci identitas saksi-saksi tersebut. Yang jelas, salah satunya adalah Irwan Anwar.

“Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik,” ujar Ade.

(rca)