Kamis, 26 Februari 2026 – 23:34 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan bagi warga yang akan mudik ke kampung halamannya.
“Jadi, kami akan membuat surat edaran yang ditandatangani Sekda, untuk meminta warga yang mudik agar melapor dulu, baik ke RT, RW, atau Kelurahan setempat,” jelas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Kantor Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Februari 2026.
Namun, Pramono belum menjelaskan kapan SE itu akan resmi dikeluarkan.
Lebih lanjut, Pramono mengimbau warga Jakarta yang mudik untuk selalu menjaga keamanan dan juga lingkungan. “Nantinya, sistem keamanan lingkungan (siskamling) saat masa mudik akan kami galakkan kembali,” tambahnya.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis. Untuk arus mudik, disediakan 366 bus, meningkat dari tahun 2025 yang 293 bus. Untuk arus balik, disediakan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan kuota 11.800 penumpang, juga naik dari tahun sebelumnya (228 bus).
Selain itu, ada juga layanan untuk sepeda motor. Disediakan sekitar 15 truk untuk mengankut sekitar 50 motor saat mudik, dan 15 truk lagi untuk arus balik.
Pendaftaran dilakukan secara daring di situs mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan KK. Pendaftaran dibagi tiga klaster berdasarkan daerah tujuan. Bagi yang membawa motor, perlu juga melampirkan STNK.
Pemberangkatan peserta mudik gratis akan dilakukan pada 17 Maret 2026 di kawasan Monas, sedangkan untuk sepeda motor pada 16 Maret 2026 di Terminal Pulogadung. (Ant)