Supir MBG Jakarta Jadi Tersangka Usai Tabrakan di Sekolah Lukai 21 Orang

Jakarta (ANTARA) – Polisi telah menetapkan supir AI (34) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan mobil pengiriman program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang melukai sekitar 20 murid dan seorang guru di sebuah sekolah di Jakarta Utara pada Kamis (11 Desember).

“Kami telah melakukan peninjauan kasus dan menemukan bukti-bukti yang meyakinkan, yang mengarah pada penetapan supir sebagai tersangka,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Erick Frendriz kepada pers di Jakarta pada Jumat.

Dia mencatat bahwa polisi mengonfirmasi AI tidak dalam keadaan mabuk saat kejadian, seperti yang telah diverifikasi melalui tes. Namun, penyelidik menemukan tersangka mengalami kelelahan parah, setelah tidur jam 4 pagi sebelum mulai kerja pukul 5:30 pagi.

“Supir akan dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka-luka, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara,” jelas Frendriz.

Dia menambahkan bahwa Polres Jakarta Utara telah memeriksa 10 orang, termasuk korban, perwakilan sekolah, dan saksi-saksi tabrakan.

“Selain itu, kami telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Jakarta untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dardi Wahyudi, perwakilan dari Dinas Perhubungan Jakarta Utara, menekankan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kondisi prima karena dirilis pada tahun 2023.

“Kami telah memeriksa sistem pengeremannya dan melakukan uji jalan, keduanya menunjukkan hasil positif. Artinya, mobil itu laik jalan dan tidak ada kerusakan,” tegasnya.

Sebuah minivan yang ditugaskan mengantarkan makanan program MBG dilaporkan melaju kencang menerobos gerbang SD Negeri Kalibaru 01 dan menabrak sejumlah siswa serta satu guru saat sedang berkumpul untuk kegiatan literasi di halaman sekolah.

Kejadian ini mengakibatkan 21 orang luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Cilincing dan Koja. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

MEMBACA  Rayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menghapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan

Sebagai pelaksana utama program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) segera merespons kejadian ini dan menjamin dukungan penuh bagi korban dan keluarga. Lembaga itu juga berjanji akan melakukan evaluasi dan memberlakukan prosedur operasi standar yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita terkait: BGN dukung penyelidikan polisi atas tabrakan mobil MBG di sekolah Jakarta

Berita terkait: Mobil van MBG tabrak sekolah di Jakarta, BGN janji dukungan penuh untuk korban

Berita terkait: BGN janji pengawasan pengiriman MBG lebih ketat usai tabrakan di sekolah Jakarta

Penerjemah: Mario S, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar