Suami Sandra Dewi Terlibat Korupsi, Merugikan Negara Rp 271 Triliun

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status HM sebagai tersangka. Harvey Moeis kemudian dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun. Kuntadi juga menyatakan bahwa Harvey Moeis diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2018 hingga 2019.

Kegiatan tersebut akhirnya disepakati untuk dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah setelah beberapa kali pertemuan. Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi akan menghadapi proses hukum sesuai dengan kasus korupsi yang menjeratnya.

MEMBACA  Infrastruktur pendidikan untuk membantu meningkatkan sumber daya manusia: menteri