Studi Kelayakan Proyek Supergrid Energi Bersih oleh NTB

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan studi kelayakan diperlukan untuk rencana jaringan listrik super bersih yang menghubungkan Kepulauan Sunda Kecil, karena proyek ini membutuhkan infrastrucktur transmisi bawah laut yang besar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, Samsudin, mengatakan studi ini dilakukan setelah adanya tantangan terhadap rencana provinsi untuk membangun jaringan transmisi listrik area luas.

“Konsultasi kami dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi menunjukkan bahwa menjadi supergrid tidak mudah karena memerlukan jaringan transmisi bawah laut,” katanya pada hari Minggu.

Samsudin mengatakan proyek ini akan membutuhkan infrastruktur skala besar, termasuk kabel listrik bawah laut di Selat Lombok yang menghubungkan NTB dan Bali.

Pemerintah pusat memperkirakan jaringan kabel listrik bawah laut yang memasok energi bersih baru akan layak secara ekonomis antara tahun 2031 dan 2033.

Menurut Samsudin, studi kelayakan akan menilai apakah proyek koneksi ini dapat dipercepat dari jadwal pemerintah saat ini.

Studi ini juga akan menghitung potensi energi terbarukan NTB, yang dianggap penting untuk menjadi pusat energi bersih di Indonesia bagian tengah.

Sumber energi terbarukan provinsi ini meliputi tenaga air, surya, angin, arus laut, limbah, biomasa, dan panas bumi.

Dinas Energi provinsi mengatakan energi terbarukan saat ini mencakup 25 persen dari bauran energi NTB, di atas rata-rata nasional sebesar 15,75 persen.

Kapasitas energi terbarukan nasional Indonesia saat ini mencapai 15.630 megawatt (MW), menurut data kementrian.

Kapasitas energi terbarukan NTB yang sudah terpasang meliputi 21,6 MW pembangkit surya on-grid, 26,8 MW pembangkit surya off-grid yang dioperasikan perusahaan tambang, dan 18,5 MW pembangkit mikro-hidro.

MEMBACA  Mengklaim Pekerjaan yang Dipimpin oleh IDF

Tinggalkan komentar