Strategi ‘Perisai Syariat’ untuk Mewujudkan Pernikahan Sakinah

Minggu, 5 April 2026 – 00:04 WIB

Jakarta, VIVA – Islam bukan cuma agama yang kasih larangan, tapi juga menyediakan solusi preventif lewat "Perisai Syariat". Untuk menjaga kesucian pernikahan, Islam tidak cuma melarang puncaknya—yaitu perbuatan zina—tapi juga membentengi semua jalan yang bisa mengarah ke sana.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Isra ayat 32:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."

Untuk menerapkan ayat ini dalam rumah tangga, ada tiga lapisan filter utama yang harus dijaga setiap Muslim:

1. Filter Pikiran (Ghadhul Basar)
Benteng pertama dimulai dari mata, yang merupakan jendela hati. Islam perintahkan Ghadhul Basar atau menundukkan pandangan untuk menjaga pikiran tetap bersih. Ini ditegaskan dalam QS. An-Nur ayat 30:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka…’"

Dengan jaga pandangan, seseorang secara otomatis memasang filter di pikirannya agar tidak tergoda oleh godaan visual yang bisa merusak kesetiaan.

2. Filter Lingkungan (Anti-Khalwat)
Setelah membentengi pikiran, syariat atur interaksi sosial dengan melarang khalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Larangan ini bertujuan agar lingkungan sekitar tidak jadi celah untuk fitnah. Rasulullah SAW bersabda dalam HR. Bukhari & Muslim:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali bersama mahramnya."

3. Penyaluran Halal
Islam mengakui adanya ketertarikan antar lawan jenis sebagai fitrah. Karena itu, Islam sediakan saluran yang sah lewat pernikahan. Kalau seorang suami merasa tertarik pada wanita lain di luar rumah, solusinya bukan memelihara bayangan itu, tapi segera mendatangi istrinya. Seperti pesan Rasulullah SAW dalam HR. Muslim:

MEMBACA  Kalimantan Barat mempersiapkan 62,47 ton beras untuk daerah yang terkena banjir

إِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

"Jika salah seorang di antara kalian melihat seorang wanita (yang menarik hatinya), maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena hal itu dapat meredam apa yang ada di dalam gejolak jiwanya."

Kesimpulan
Ketiga filter ini—Pikiran, Lingkungan, dan Penyaluran Halal—bekerja bersama untuk melindungi Pernikahan yang Sakinah. Dengan memakai perisai ini, seorang Muslim tidak hanya jaga diri dari dosa besar, tapi juga menjaga keharmonisan dan keberkahan rumah tangganya dari kerusakan.

Tinggalkan komentar