Strategi Pemerintah untuk Pengakuan UNESCO atas Aksara Nusantara

Pemerintah Indonesia sedang buat strategi terpadu supaya aksara daerah dapat diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.

Kerjasama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Kebudayaan sangat penting. Badan Bahasa punya peran kunci untuk memperkuat dasar ilmiah dan kebijakan untuk melindungi aksara-aksara Nusantara. Caranya mulai dari pemetaan lewat Peta Kebinekaan hingga digitalisasi aksara ke sistem Unicode global.

Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk melestarikan warisan budaya dan memperkuat posisi bahasa serta aksara di kancah diplomasi budaya dunia. Sebagai langkah nyata, Badan Bahasa mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun yang menghadirkan ahli bahasa, pegiat aksara, akademisi, dan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga untuk menyusun rencana pengajuan ke UNESCO.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, bilang bahwa upaya melestarikan bahasa dan aksara daerah adalah komitmen nyata untuk menjaga kekayaan budaya bangsa. Pemetaan yang dilakukan bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan terbaru. Data ini nantinya akan dianalisis untuk merencanakan kebijakan selanjutny.

MEMBACA  Alasan Mengapa Rakyat Gaza Tidak Berencana Tinggalkan Tanah Airnya