Strategi Pembayaran Kuota Haji Khusus Diselidiki KPK pada Lima Biro Perjalanan

loading…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa lima saksi di hari Selasa (23/9/2025) yang berasal dari biro perjalanan haji. Ini terkait kasus korupsi penentuan kuota haji untuk tahun 2024. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – KPK memang telah memeriksakan lima orang sebagai saksi pada hari Selasa (23/9/2025). Mereka semuanya punya hubungan dengan biro perjalanan haji dan kasusnya tentang dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji 2024. Salah satu saksi adalah Muhammad Rasyid yang jabatannya sebagai Direktur Utama PT Saudaraku.

Lalu ada juga RBM Ali Jaelani dari bagian operasional haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa yang merupakan Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif sebagai Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.

Menurut Juru Bicara KPK yang bernama Budi Prasetyo, kelima saksi ini diperiksa di kantor Polda Jawa Timur. Katanya mereka semua kooperatif dan memenuhi panggilan dari KPK.

Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Ada Kendala Penyidikan Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan lagi, dari keterangan para saksi tersebut, penyidik sedang mendalami soal mekanisme atau cara untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus. Mereka juga menelusuri tentang adanya permintaan uang untuk kuota itu. “Para saksi di dalami tentang cara dapat kuota tambahan haji khusus dan juga tentang permintaan uang untuk dapat kuota itu,” jelas Budi pada hari Rabu (24/9/2025).

Pemeriksaan Saksi dari Biro Perjalanan Terus Berlanjut
KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini. Salah satu caranya adalah dengan mengumpulkan keterangan dari banyak saksi. Ke depannya, tim penyidik rencananya akan memanggil lebih banyak lagi saksi-saksi yang berasal dari biro perjalanan haji.

MEMBACA  Pendaftaran Rusunawa Jakarta melalui SIRUKIM, Persyaratan dan Langkah-langkahnya