Strategi Komdigi Menanti Kebijakan Prabowo untuk Pembatasan Game PUBG

Selasa, 11 November 2025 – 22:14 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pembatasan game online PUBG. Hal ini menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami masih menunggu arahan selanjutnya dari Presiden," kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa.

Wijaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang disampaikan Presiden akan ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja.

Mengenai penanganan game online, ia menjelaskan sudah ada direktorat khusus yang menanganinya, yaitu Direktorat Jenderal Ekosistem Digital. "Apapun kebijakan Presiden, akan kami tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti Menteri yang akan menjawab," ujarnya.

Menurut Wijaya, Komdigi juga akan menyesuaikan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini sudah mengatur pembatasan untuk sistem elektronik yang berpotensi memberi dampak negatif pada anak.

"Di sana sudah ada pembatasan, khususnya untuk perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke situ," kata Wijaya.

Komdigi akan meminta para penyedia platform digital untuk mematuhi aturan tersebut, terutama dalam memantau konten yang mengandung unsur kekerasan. Wijaya menegaskan bahwa konten kekerasan termasuk dalam kategori konten negatif yang harus dihindari di ruang digital, selain hoaks, pornografi, dan judi daring.

"Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Itu juga harus kita hindari," ucapnya.

Meski begitu, Wijaya menekankan bahwa pembatasan konten di media sosial tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Untuk kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

MEMBACA  Menteri mencari dukungan masyarakat untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa global

"Kami sebaiknya menunggu dulu hasil dari aparat. Tidak mungkin kami bertindak sendiri," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa pencegahan konten kekerasan di dunia digital tidak bisa dipisahkan dari peran sektor pendidikan. Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menegaskan tiga hal besar yang harus dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan, terorisme atau radikalisme, dan kekerasan seksual.