Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan strategi 2026 untuk memperkuat ekspor produk laut. Strategi ini membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi baru dari AS dan Uni Eropa, sekaligus perluas pasar global.
Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana, menyatakan kementerian akan bantu eksportir mematuhi aturan sertifikat tangkapan EU dan pernyataan prosesing, serta persyaratan Sertifikat Kelayakan AS.
“Kami mendorong bisnis produk laut untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang tinggi, sembari promosikan keberlanjutan dan daya saing global,” ujar Dwiyana.
KKP juga sedang negosiasi persetujuan AS untuk kepiting hasil tangkapan jaring insang Indonesia di bawah Comparability Finding NOAA, bertujuan cegah penundaan ekspor akibat aturan baru.
Inisiatif lain mencakup misi dagang, promosi produk internasional, dan acara business matchmaking.
Eksportir didorong manfaatkan tarif nol persen di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJ-EPA) untuk tuna olahan dan cakalang, berlaku setelah kuartal pertama 2026.
Perundingan pengurangan tarif masih berlangsung dengan mitra di Amerika Utara, Asia Selatan, Timur Tengah, Eurasia, dan Amerika Latin.
Ekspor produk laut Indonesia mencapai US$6,27 miliar pada 2025, naik 5,2 persen dari tahun sebelumnya.
AS merupakan pasar terbesar dengan nilai US$1,99 miliar, dipimpin ekspor udang senilai US$1,87 miliar.
Menurut BPS, surplus perdagangan perikanan Indonesia tahun 2025 tercatat US$5,6 miliar, meningkat 3 persen secara tahunan.
Berita terkait: Sweeting the world: Inside Banyumas’ global coconut sugar ambition
Berita terkait: Ministry informs 1,852 containers of Indonesian shrimp enter US market
Penerjemah: Shofi Ayudiana, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026