Parigi Moutong, Sulteng (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memperpanjang status siaga darurat untuk wabah malaria yg masih berlangsung hingga Februari 2026.
“Status siaga darurat untuk wabah malaria telah diperpanjang, berlaku dari September 2025 sampai Februari 2026, karena jumlah kasus yang tetap tinggi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Moh Rivai, pada Sabtu.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat, angka kasus malaria masih tetap di 160 dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan, mendorong pemerintah setempat untuk menerapkan langkah-langkah konkret guna menangani situasi ini.
Sebelumnya, status siaga darurat ini diberlakukan selama 30 hari, dari 14 Agustus hingga 12 September, melalui keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Parigi Moutong.
“BPBD, bersama beberapa instansi terkait dalam gugus tugas penanganan malaria, telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyebarluaskan informasi tentang pencegahan dan pengobatan di daerah-daerah yang terdampak,” tambah Rivai.
Kecamatan dengan prevalensi malaria tertinggi meliputi Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, Kasimbar, dan Sausu.
Untuk membatasi penularan lebih lanjut, pemerintah sedang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga di kecamatan-kecamatan tersebut.
“Tracing kasus oleh Dinas Kesehatan merupakan langkah strategis yang harus dijalankan untuk mencegah penyebaran malaria ke daerah lain,” tegas Rivai.
Parigi Moutong sebelumnya pernah menerima status eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2024, yang mengakui keberhasilannya dalam mengendalikan penyakit tersebut. Namun, kenaikan tajam kasus tahun ini telah menimbulkan keprihatinan serius.
“Dinas Kesehatan melaporkan bahwa kasus awal berasal dari area pertambangan di Moutong. Kami mendorong warga untuk tidak ragu-ragu mencari pertolongan medis di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya jika mereka mengalami gejala malaria,” kata Rivai.
Penerjemah: Mohamad Ridwan, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025