Stabilitas Nasional 2026: Bertumpu pada Kapasitas dan Legitimasi Pemerintah

Ringkasan Berita:

  • Center for Strategic and International Studies (CSIS) memperingatkan kemungkinan instabilitas politik dan sosial pada tahun 2026.
  • Arya Fernandes menjelaskan bahwa stabilitas bergantung pada kapasitas negara, legitimasi pemerintah, dan efektivitas kebijakan.
  • Faktor risiko termasuk kebijakan tanpa peta reformasi, lambatnya reformasi politik-hukum-birokrasi, serta persepsi korupsi.
  • Rekomendasi utamanya adalah transparansi, komunikasi yang adaptif, dan penguatan supremasi hukum.

    WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Seorang pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, memberikan analisis tentang potensi instabilitas politik dan sosial di tahun 2026. Menurut dia, stabilitas nasional sangat ditentukan oleh kapasitas negara, kebijakan yang jelas, serta tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.

    “Stabilitas nasional bukan cuma masalah keamanan, tapi juga soal kemampuan negara menjalankan kebijakan dengan efektif dan menjaga legitimasi di mata masyarakat,” kata Arya.

    Dia menyebutkan beberapa faktor yang bisa memicu instabilitas jika tidak dikelola dengan baik. Arya khawatir dengan kebijakan-kebijakan kompleks yang tidak punya peta jalan *reformasi* yang terstruktur, seperti wacana perubahan mekanisme pilkada atau pengurangan transfer ke daerah.

    “Kalau kebijakan besar tidak punya roadmap *reformasi* yang jelas dan komunikasi yang memadai ke publik, maka ketidakpuasan bisa muncul,” ujarnya.

    Arya juga mengingatkan bahwa *reformasi* di bidang politik, hukum, dan birokrasi yang berjalan lambat bisa menambah kekecewaan masyarakat. Risiko ini makin besar kalau program strategis nasional yang menghabiskan anggaran besar tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

    “Jika masyarakat melihat anggaran besar tidak berdampak, sementara persepsi korupsi tinggi dan penegakan hukum lemah, maka kepercayaan mereka bisa hilang,” tegas Arya.

    Selanjutnya, dia menjelaskan kerangka analisis risiko instabilitas yang berdasarkan empat indikator: probabilitas, dampak, kerentanan, dan akselerasi informasi. Di era digital, informasi yang cepat bisa mempercepat ketidakpuasan menjadi aksi protes.

    “Eskalasi bisa terjadi kalau tuntutan publik tidak didengar, protes direspon dengan represif, atau ketika pemerintah kehilangan legitimasi,” jelasnya.

    Sebagai rekomendasi, Arya menekankan pentingnya membuat peta jalan *reformasi* yang komprehensif, kebijakan yang transparan dan konstitusional, memperkuat supremasi hukum, serta komunikasi publik yang adaptif dan responsif.

    “Stabilitas tidak datang dengan sendirinya. Stabilitas harus dikelola melalui kebijakan yang kredibel dan kepercayaan yang terus dijaga,” pungkas Arya Fernandes.

MEMBACA  Suriah Berlakukan Jam Malam di Distrik Aleppo Saat Bentrokan Tentara dan SDF Memanas

Tinggalkan komentar