Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah, yang diduga digunakan sebagai alat kampanye oleh pasangan calon tertentu dalam Pilpres, bukanlah bagian dari anggaran dalam perlindungan sosial. Bantuan pangan tersebut disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Penyaluran bantuan pangan melalui Bapanas bukanlah bagian dari Perlinsos, tetapi bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,” ujar Sri Mulyani saat diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menurut Sri Mulyani, Bapanas memiliki anggaran sendiri sebesar Rp10,12 triliun dan telah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Penyaluran ini dilakukan oleh Bulog selama bulan September-November 2023 dengan memberikan 10 kilogram beras kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang diminta oleh Bapanas, diperlukan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan akuntabilitas permohonan yang diajukan. “Untuk tahun 2024, Bapanas memiliki anggaran sebesar Rp6,71 triliun,” tambah Sri Mulyani.