Sosialisasi Aturan Terbaru, Pupuk Indonesia Pastikan HET Pupuk Bersubsidi Berlaku di Titik Serah

Sabtu, 20 September 2025 – 13:15 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani terdaftar di titik serah berlaku sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. HET adalah harga beli pupuk bersubsidi oleh petani terdaftar di lokasi yang telah ditentukan Pemerintah.

Baca Juga:
Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra

“HET pupuk bersubsidi berlaku untuk pengambilan di titik serah yang saat ini ada empat, yaitu kios pengecer, gapoktan (gabungan kelompok tani), pokdakan (kelompok budidaya ikan), dan koperasi yang ditunjuk. Bukan untuk pembelian yang diantar,” jelas Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman, dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di Kabupaten Bandung, Rabu (17/9/2025).

HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi adalah: pupuk Urea Rp2.250 per kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg. Deni menegaskan kembali bahwa jika ada biaya tambahan untuk pengantaran, harus dibuatkan nota terpisah.

Baca Juga:
KPK Sebut Kasus Kuota Haji Berdampak pada Biaya dan Subsidi Haji

“Bagi petani terdaftar, harus pastikan menebus dengan HET di kios. Jika ada penambahan seperti ongkos kirim atau iuran kelompok, maka nota penebusan harus dipisah. Contoh, harga satu zak Urea Rp112.500, dan biaya antar Rp20.000 per zak, jangan satu transfer jadi Rp132.500. Transfer untuk pupuk dan untuk ongkos kirim harus dipisahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa Pupuk Indonesia berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai prinsip 7 Tepat (Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima). Oleh karena itu, jika ditemukan Pelaku Pedagang Pupuk Bersubsidi (PPTS) melanggar HET, Pupuk Indonesia tidak segan memberi sanksi hingga tutup atau cabut izin.

MEMBACA  Aliran Dana Rp200 Triliun Dongkrak Aktivitas Ekonomi Indonesia: Menteri

Untuk menghindari pelanggaran, Pupuk Indonesia juga melengkapi dengan langkah preventif seperti edukasi dan sosialisasi ke semua PPTS secara berkala. Perusahaan rutin terbitkan surat edaran tentang kewajiban penyaluran sesuai HET, serta memberikan pendampingan intensif ke PPTS.

Selanjutnya, Perusahaan juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petani, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan penyimpangan di lapangan. Dengan begitu, pupuk bersubsidi bisa diterima petani sesuai regulasi untuk wujudkan swasembada pangan nasional sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, terus dorong dan dukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Harapannya, alur penyaluran pupuk dari produsen ke petani berjalan transparan. Karena itu ia ajak seluruh stakeholder untuk ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi demi wujudkan swasembada pangan.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya butuh Pak Wakil Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim. Ayo dari Kabupaten Bandung kita berbenah agar tujuan swasembada pangan bisa tercapai. Malu saya jika di Kabupaten Bandung cari pupuk bersubsidi susah. Padahal stok Pupuk Indonesia ini banyak,” tegas Rajiv.

Ia juga menambahkan, sosialisasi kerja sama dengan Pupuk Indonesia ini salah satu tujuannya adalah untuk tingkatkan pengetahuan dan pemahaman petani tentang mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi, khususnya di PPTS.

“Sebelumnya, saat reses, ada sejumlah petani yang ngaku bawa KTP ke Kios tapi tidak bisa tebus pupuk. Setelah dicek, mereka belum terdaftar di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petani yang bisa menebus pupuk bersubsidi harus terdaftar dulu dalam RDKK,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar petani, yaitu ketersediaan pupuk bersubsidi yang tertib, terarah dan tepat sasaran. Menurutnya, sosialisasi ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap kemajuan sektor pertanian, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemkab Bandung.

MEMBACA  Sektor kelapa sawit Indonesia bisa mencapai nilai Rp775 triliun: menteri

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi lebih efektif dan berdampak nyata bagi produktivitas pertanian, yang juga akan pengaruhi ketahanan pangan nasional,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, terus mendorong dan mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Harapannya, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen sampai ke petani berjalan transparan. Karena itu ia mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi guna mewujudkan swasembada pangan.