Rabu, 20 Agustus 2025 – 13:00 WIB
Jakarta, VIVA – Masalah royalti musik di Indonesia masih jadi topik hangat di kalangan industri. Transparansi dan digitalisasi adalah dua hal utama yang bikin banyak pencipta lagu merasa jumlah pembayaran yang mereka terima tidak sesuai ekspektasi.
Baca Juga :
Soroti Polemik Royalti, Deolipa Yumara Minta LMKN Diaudit
Di sisi lain, pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan juga meragukan apakah royalti yang mereka bayar bener-bener sampai ke pencipta lagu. Ketimpangan ini yang coba diatasi lewat kerjasama antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Velodiva, sebuah platform pemutar musik digital buatan anak negeri. Scroll untuk info selengkapnya!
Kolaborasi LMKN dan Velodiva diharapkan bisa bawa perubahan besar untuk tata kelola royalti musik di Indonesia. Vedy Eriyanto, pendiri dan CEO VNT Networks, menegaskan teknologi mereka sudah terbukti efektif dan dipakai ratusan pelaku usaha di berbagai sektor.
Baca Juga :
Menkum Bakal Audit LMK dan LMKN Buntut Transparansi Royalti Musik
"Kami sudah buktikan teknologi ini berjalan, bahkan sudah dipakai oleh ratusan pelaku usaha. Tinggal satu hal yang kami harap: adanya perhatian nasional agar sistem ini diakui dan dipakai secara luas," kata Vedy di Jakarta.
Vedy menekankan bahwa teknologi mereka adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu, yang mewajibkan pembangunan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) oleh LMKN.
Baca Juga :
Menkum: Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan Tak Kena Royalti
Sebagai dukungan terhadap regulasi itu, VNT Networks telah membangun Sistem Manajemen Royalti serta Gerbang Musik sebagai pusat data lagu.
"Semuanya dirancang sesuai PP Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur cara penghimpunan, pengolahan, dan distribusi royalti musik. Jika regulasi ini dibaca detail, sebenarnya visi pemerintah sudah sangat maju. Tantangannya ada pada penerjemahan ke sistem yang praktis dan efisien. Di sinilah kami hadir, membangun teknologi yang jawab kebutuhan regulasi sekaligus memudahkan pelaku usaha," jelas Vedy.
Velodiva hadir sebagai pemutar musik khusus untuk keperluan komersial—seperti hotel, restoran, mal, bar, sampai klub malam. Dengan integrasi langsung ke sistem LMKN, pengguna tidak perlu repot catat musik manual. Semua laporan dilakukan otomatis, real-time, dan terarsip rapi untuk dasar bagi hasil royalti.
"Musik yang tepat bisa hidupkan suasana bisnis, bangun brand image, dan dorong perilaku pembelian. Velodiva hadir untuk pastikan semua itu dilakukan secara legal dan menguntungkan kedua belah pihak: pemilik usaha dan musisi," ujar Vedy.
Tidak hanya itu, VNT Networks juga kembangkan Velostage, platform khusus untuk sektor pertunjukan langsung seperti konser, seminar, pameran, hingga pesta pernikahan. Dengan Velostage, setiap lagu yang dimainkan bisa terdokumentasi dengan baik.
"Selama ini, musik live sering jadi area abu-abu. Banyak karya dimainkan, tapi tidak terdokumentasi dengan baik. Velostage tutup celah itu, bahkan kami rancang agar terintegrasi dengan sistem perizinan acara dan penjualan tiket," tambahnya.
Teknologi yang dibangun VNT Networks sudah diterapin di berbagai jaringan hotel dan restoran besar di Indonesia. Namun, agar sistem ini benar-benar bisa jadi standar nasional, Vedy tekankan perlunya dukungan dan legitimasi dari pemerintah.
"Kami tidak bisa jalan sendiri. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar sistem ini menjadi standar nasional. Ini bukan cuma soal teknologi, tapi soal keadilan bagi musisi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Royalti bukan cuma angka. Ia adalah penghargaan untuk karya, darah bagi industri musik, dan fondasi bagi kreativitas yang terus tumbuh. Jika sistem ini diberi ruang untuk dijalankan nasional, dampaknya akan terasa jauh melampaui industri musik, bisa perkuat ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan," tutup Vedy.
Halaman Selanjutnya
Velodiva hadir sebagai pemutar musik khusus untuk keperluan komersial—seperti hotel, restoran, mal, bar, hingga klub malam. Dengan integrasi langsung ke sistem LMKN, para pengguna tidak perlu lagi repot mencatat musik secara manual. Semua proses pelaporan dilakukan otomatis, real-time, dan terarsip rapi sebagai dasar distribusi royalti.