Sistem Elektronik Pemerintah untuk Tekan Pungutan Liar dan Truk Overload

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan sedang kembangkan sistem penegakan hukum elektronik untuk cegah pungli di transportasi barang dan atasi masalah kendaraan over dimensi dan kelebihan muatan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian, Aan Suhanan, menyebutkan bahwa kementerian kini sedang modernisasi alat timbang kendaraan sebagai bagian dari upaya penerapan sistem penegakan otomatis.

Dalam pernyataan di Jakarta pada Jumat, Suhanan menekankan bahwa penegakan elektronik akan kurangi interaksi langsung antara sopir dan petugas di pos timbang (UPPKB), sehingga peluang pungli bisa diminimalisir.

“Kami sedang kembangkan mekanisme penegakan elektronik dengan pasang sistem Weigh in Motion (WIM). Ke depannya, ini diharap bisa jadi efek jera bagi pelanggar,” ujarnya.

Teknologi Weigh in Motion (WIM) memungkinkan kendaraan ditimbang tanpa berhenti, dengan data digital real-time. Sistem ini diharap bisa tekan pungli sekaligus tingkatkan efisiensi dan transparansi penegakan hukum.

Kemenhub juga rencanakan tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung, agar data dari timbangan elektronik bisa jadi dasar hukum penindakan.

Suhanan akui masih ada oknum yang lakukan pungli, terutama di pos timbang yang seharusnya jadi garda depan penanganan kendaraan over dimensi dan kelebihan muatan.

“Karena itu, kami siapkan SOP untuk mekanisme timbangan agar pengawasan lebih baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Menko Pekerjaan Umum dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tekankan pentingnya berantas pungli karena jadi salah satu penyebab tingginya biaya logistik.

AHY sebut hilangkan praktik pungli akan turunkan biaya logistik secara signifikan, sehingga tak ada lagi alasan toleransi kendaraan over dimensi dan kelebihan muatan atas nama efisiensi biaya.

Berita terkait: Pengawasan truk, upah sopir untuk zero ODOL diprioritaskan

Berita terkait: Kebijakan zero ODOL kunci jalan lebih aman: Pemerintah RI

MEMBACA  Aksi Maraton Patrick Winata: 24 Jam Menghantam Pad Tinju untuk Sang Anak Pejuang Kanker

Penerjemah: Muhammad Harianto, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025